Jakarta,- Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang
pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies juga menetapkan bulan Juni ini sebagai masa
transisi.
"Maka kami di Gugus
Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk
menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa
transisi," kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube
Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Saat
ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di
bulan Juni, menuju apa? Menuju aman sehat produktif," lanjutnya.
Anies
mengatakan perpanjangan itu salah satunya lantaran masih adanya wilayah yang
memiliki angka kasus positif yang masih tinggi. Dia juga mengatakan sanksi PSBB
akan tetap berlaku.
"Dalam
masa transisi sanksi pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan
ditegakkan," ujarnya.
Seperti
diketahui, PSBB DKI Jakarta berakhir hari ini. PSBB pertama kali dijalankan
pada 10 April sampai 24 April 2020 lalu. Anies kemudian memperpanjang PSBB dari
24 April sampai 7 Mei dan diperpanjang lagi hingga 22 Mei. Terakhir, Anies
memperpanjang PSBB hingga 4 Juni.
Sampai kapan PSBB transisi ini akan berakhir? Anies tidak memberikan kepastian tanggal definitif. Masa transisi ini akan berakhir pada akhir Juni, namun dengan syarat mengikat: angka indikator persebaran virus corona dalam posisi stabil.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.